Nama :
Dimas Fahriza Ismail
Kelas : 4EB23
NPM :
22210031
Kasus Pembobolan Bank BNI
Menjadi isu yang mengejutkan
masyarakat Indonesia di akhir tahun 2003, dimana Bank BNI mengalami kerugian
sebesar Rp 1,7 triliun yang diduga terjadi karena adanya
transaksi ekspor fiktif melalui
surat Letter of Credit (disingkat L/C). Kasus
ini menjadi fenomenal karena selain merugikan keuangan Bank BNI tetapi
juga berimbas pada keuangan negara secara makro.
Profil Singkat Bank BNI
Bank BNI didirikan pada tahun
1946. Perusahaan publik ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah
Republik Indonesia. Bank BNI merupakan bank terbesar nomor 3 di Indonesia
setelah Bank Mandiri dan BCA dengan total aset pada tahun 2003 sebesar IDR.131,49
triliun. Visi Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja.
Misi Memaksimalkan stakeholder value dengan menyediakan solusi keuangan yang
fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan consumer Budaya
Perusahaan1. BNI adalah bank umum berstatus perusahaan publik. 2. BNI
berorientasi kepada pasar dan pembangunan nasional. 3. BNI secara terus menerus
membina hubungan yang saling menguntungkan dengan nasabahdan mitra usaha. 4. BNI
mengakui peranan dan menghargai kepentingan pegawai. 5. BNI mengupayakan terciptanya
semangat kebersamaan agar pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban
secara profesional. Ringkasan Kasus Awal terbongkarnya kasus menghebohkan
ini tat kala BNI melakukan audit internal pada bulan Agustus 2003. Dari audit
itu diketahui bahwa ada posisi euro yang gila-gilaan besarnya, senilai 52 juta
euro. Pergerakan posisi euro dalam jumlah besar mencurigakan karena peredaran
euro di Indonesia terbatas dan kinerja euro yang sedang baik pada saat itu.
Dari audit akhirnya diketahui ada pembukaan L/C yang amat besar dan negara
bakal rugi lebih satu triliun rupiah.
Pertanyaan dari kasus ini :
- Buyer : Perusahaan di Congo dan Kenya
- Seller : Gramarindo Group dan Petindo Group
- Barang Transaksi : Pasir kuarsa dan minyak residu
- Pengiriman Barang : Juli 2002 s/d Agustus 2003
- Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The
Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd
- Advising Bank : Bank BNI melalui bank mediator American
Express Bank dan Standard Chartered Bank.
- Pengiriman : Melalui jalur laut
Penjelasan
mengenai L/C fiktif BNI
tersebut adalah sebagai berikut :- Waktu kejadian : Juli2002 s/d Agustus 2003 - issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank KenyaLtd, The Wall Street
Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.- Total NilaiL/C : USD.166,79
juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun -Beneficiary/Penerima
L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah
Petindo Group- Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu- Tujuan Ekspor :
Congo dan Kenya- Skim : Usance L/C
Kronologi :
1.Bank BNI Cabang Kebayoran
Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai
Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya
Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian
bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express
Bank dan Standard Chartered Bank.
2. Beneficiary mengajukan
permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C
tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group
menerima Rp1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar