Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam
kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia
sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian
Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam
mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini
keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah
tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan
usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu
kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.
Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian
nasional.
Permasalahan
Koperasi sebagai Badan Hukum sering kali dipermasalahkan penyebab
kelemahan, padahal kekuatan Koperasi mengutamakan kumpulan orang dalam
kebersamaan bukannya kekuatan modal, karena itu masalah utama sulitnya
perkembangan Koperasi di Indonesia sangat terkait erat sekali dengan kualitas
sumber daya manusianya, yaitu yang sangat dipengaruhi oleh tingkat
pendidikannya.
Data tentang kwantitas masyarakat yang dapat mengenyam pendidikan
dapat dikembangkan dari berbagai aspek kehidupan yang harus dihadapi masyarakat
Indonesia, di sini yang kita lihat aspek ekonomi yang erat kaitannya dalam
pengembangan Koperasi sebagai organisasi ekonomi masyarakat yang demokratis
berdasarkan rasa dan komitmen kebersamaan untuk menghadapi pelaku ekonomi lain
yang lebih kuat. Namun dapat dibayangkan 67,10% penduduk Indonesia hanya
tamatan SD ditambah 14,42% tamatan SMP dengan 81,52%, SDM yang berkualitas
seperti itu jangan terlalu berharap adanya kebersamaan karena hampir umumnya
masyarakat kita dikalangan bawah pendapatan hari ini untuk makan hari ini,
sedangkan untuk besok gimana besok. Ditambah kehidupan sehari-hari kegiatan
konsumtif lebih dominan dibanding kegiatan produktif, terasa beban hidup
semakin berat.
Keterbatasan kemampuannya di dalam melaksanakan aktivitas
ekonominya lebih banyak berpikir dan bersikap sangat sederhana sehingga
tidak jarang akhirnya mereka dikuasai oleh orang pintar yang memanfaatkan
kesederhanaan tindakannya. Kualitas SDM di perkotaan dan pedesaan sangat
timpang laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan dan biasanya perempuan
selalu diposisi paling lemah padahal perkembangan yang terjadi saat ini
laki-laki atau perempuan mempunyai tanggung jawab ekonomi yang sama.
Atas dasar itu seharusnya Koperasi dibangun karena Koperasi merupakan
wadah yang paling tepat untuk menghimpun kekuatan ekonomi rakyat, yaitu mereka
yang terdiri orang kecil-kecil dan lemah, yang jika bergabung bersama akan
menjadi kekuatan yang besar. Jadi tugas Pemerintah adalah bagaimana memampukan
mereka secara kelembagaan, dari kemampuan orang perorang secara sendiri-sendiri
maupun berkelompok untuk mampu secara mandiri bertindak dalam kegiatan ekonomi
dalam wadah usaha yang berbentuk Koperasi. Kalau terus menerus diberikan
fasilitas usaha, baik SDM pengelola maupun kelembagaannya tidak akan mampu
memikul bebannya, dan akhirnya Koperasi hanya dipakai ajang untuk politisasi
guna memanfaatkan retorika kerakyatan.
Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa
perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan
kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid,
upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti
samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada
Koperasi yang dulu besar semakin surut, terlebih seperti kata Sesmenneg Kop dan
UKM diharian Media Indonesia bahwa amandemen UUD 45 telah meminggirkan rumusan
Koperasi dari teks aslinya. Mungkin banyak yang telah dilakukan namun
gregetnya tidak begitu jelas.
Pembinaan Koperasi tidak perlu dimasalkan lagi. Berkenaan dengan
hal ini kita tidak perlu berbicara lagi yang besar-besar dan berpikir Koperasi
dapat merubah ekonomi nasional. Orientasi mengembangkan koperasi di
sektor-sektor strategis sebagai percontohan yang dapat ditiru dan dikembangkan
oleh masyarakat secara mandiri akan lebih membawa efektifitas usaha yang lebih
tinggi.
Prioritaskan pembinaan Koperasi di tiga bidang yaitu : Koperasi
Pedesaan, Koperasi Perkotaan dan Koperasi Karyawan. Di perkotaan lebih
perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi.
Sementara di pedesaan yang penduduknya lebih besar dan posisi tawarnya
selalu lemah karena kualitas SDM-nya lebih rendah dari masyarakat perkotaan,
pembinaannya memerlukan perlakuan khusus. Koperasi harus dapat mengarahkan
anggota yang bergerak di sektor informal menjadi yang bergerak pada sektot
formal. Hal ini dapat ditempuh melalui program kerja sama sistem anak dan bapak
angkat yang saling membutuhkan dalam kemitraan Yaitu seperti Koperasi
menghimpun produksi anggota yang merupakan produk yang tidak layak dibuat oleh
perusahaan yang bertindak sebagai bapak angkatnya, jadi utamakan di pedesaan
dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat
pula mencegah urbanisasi. Koperasi Karyawan lebih mudah dikembangkan karena
kualitas SDM-nya relatif lebih baik dan keberhasilan Koperasi Karyawan akan
membantu kesejahteraan dan ketenangan bekerja.
Akhirnya untuk memperoleh hasil binaan yang baik harapan
masyarakat umumnya sama, yaitu bagi pejabat yang akan ditugasi membina Koperasi
seyogyanya memahami betul-betul tentang Koperasi dan mempunyai tanggung jawab
moral yang kuat atas keberhasilannya untuk berkembangnya Koperasi, bukan yang
lain. Demian ini perlu kesadaran bersama dari selluruh anggota koerasi pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar